MARI SELAMATKAN PENYU
MARI SELAMATKAN PENYU
Penyu termasuk satwa terancam punah menurut Red List IUCN masuk dalam daftar Apendix CITES, dan dilindungi penuh berdasarkanUU No. 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati serta Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.
Klirong ( 10/02/2022 ) Camat Klirong Eko Purwanto, S.STP., M.Si dan Kasi Tapem Kecamatan Klirong menghadiri Pembukaan Pelatihan Relawan Konservasi Penyu Desa Jogosimodi Obyek Wisata Kali Ratu ( CWK ) Desa Jogosimo.
---- Berita Terkait ----