Jam Operasional Pelayanan
Jam Operasional Pelayanan
Kecamatan Klirong merupakan salah satu kantor layanan publik diantaranya dalam proses pebuatan KK, KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA, Surat Rekomendasi Camat, Legalisir Surat seperti SKCK, Pengurusan ijin pelaksaan kegiatan di Wilayah Kecamatan Klirong. Jam pelayanan di Kantor Kecamatan Klirong untuk Hari Senin-Kamis pada pukul 07.30 - 16.00 WIB, dan Hari Jumat 07.30 - 11.00 WIB.
---- Berita Terkait ----