Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kecamatan Klirong
Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kecamatan Klirong
Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kecamatan Klirong
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 800/4521 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, disampaikan kepada masyarakat bahwa Pelayanan Terpadu Kecamatan Klirong tutup sementara pada tanggal 14 s/d 15 Mei 2026 dalam rangka Memperingati Kenaikan Isa Al Masih
Pelayanan akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 18 Mei 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian masyarakat. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
File Terkait:
-- Pengumuman Penutupan Sementara Pelayanan Kecamatan Klirong
---- Berita Terkait ----
