Pengumuman Libur Pelayanan Kecamatan Klirong dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H
Pengumuman Libur Pelayanan Kecamatan Klirong dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H
Pengumuman Libur Pelayanan Kecamatan Klirong dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor 800/4521 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pelayanan di Kecamatan Klirong tutup sementara pada tanggal 27–28 Mei 2026 dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H dan cuti bersama.
Pelayanan Terpadu Kecamatan Klirong akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 29 Mei 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan agar menjadi perhatian masyarakat. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.
File Terkait:
-- Pengumuman Libur Pelayanan Kecamatan Klirong dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H
---- Berita Terkait ----
