Kecamatan Klirong Ikuti Pendataan Rumah Berpotensi Terdampak Bencana melalui Aplikasi SiRumah
Kecamatan Klirong Ikuti Pendataan Rumah Berpotensi Terdampak Bencana melalui Aplikasi SiRumah
Kecamatan Klirong Ikuti Pendataan Rumah Berpotensi Terdampak Bencana melalui Aplikasi SiRumah
Klirong, 08 September 2026 — Pemerintah Kecamatan Klirong mengikuti kegiatan pendataan rumah yang berpotensi terdampak bencana melalui aplikasi SiRumah, bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Kebumen dan perwakilan Pemerintah Desa se-Kecamatan Klirong.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Perkim LH Kabupaten Kebumen, Kecamatan Klirong, serta perwakilan Pemerintah Desa di seluruh wilayah Kecamatan Klirong. Kegiatan dibuka oleh Kasi Trantib Kecamatan Klirong yang mewakili Camat Klirong.
Dalam paparannya, Dinas Perkim LH Kabupaten Kebumen menyampaikan bahwa rumah yang berpotensi terdampak bencana diharapkan dapat diusulkan melalui proposal relokasi rumah, sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Namun, pada tahap kegiatan ini, proses yang dilaksanakan masih berupa penginputan dan pendataan awal melalui aplikasi SiRumah. Data tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pemetaan kondisi rumah yang berpotensi terdampak bencana serta sebagai dasar untuk proses pengusulan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Pemerintah Desa dapat berperan aktif dalam pendataan dan penyampaian informasi terkait kondisi rumah di wilayah masing-masing, sehingga upaya penanganan dan pengurangan risiko bencana dapat dilakukan secara lebih terarah.
