Informasi Kanal Pengaduan
Informasi Kanal Pengaduan
Informasi Kanal Pengaduan Kecamatan Klirong
Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen menyediakan beberapa kanal pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, laporan, aspirasi, saran, dan masukan terkait pelayanan publik serta penyelenggaraan pemerintahan.
Kanal Pengaduan Kecamatan Klirong
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui kanal yang tersedia, antara lain:
1. Pengaduan Langsung ke Kecamatan Klirong
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung kepada petugas pelayanan di Kantor Kecamatan Klirong. Pengaduan akan diterima dan dicatat untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan.
2. LaporBup Kebumen
Masyarakat Kabupaten Kebumen dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan melalui layanan LaporBup Kebumen, yaitu layanan pengaduan Pemerintah Kabupaten Kebumen yang menghubungkan masyarakat dengan Pemerintah Kabupaten Kebumen.
3. Whistleblowing System (WBS)
Kanal ini dapat digunakan untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang perlu ditangani melalui mekanisme khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
4. Kanal Informasi dan Kontak Kecamatan
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelayanan dan pengaduan, masyarakat dapat menghubungi Kecamatan Klirong melalui:
-
Telepon/WhatsApp: 081326682172
-
Email: kecamatanklirong20@gmail.com
-
Alamat: Jl. Klegenwonosari, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen
-
Website: kec-klirong.kebumenkab.go.id
Ketentuan Penyampaian Pengaduan
Agar pengaduan dapat ditindaklanjuti dengan baik, masyarakat diharapkan menyampaikan:
-
Identitas yang benar dan dapat dihubungi;
-
Uraian permasalahan secara jelas;
-
Waktu dan lokasi kejadian;
-
Pihak atau objek yang berkaitan dengan pengaduan;
-
Bukti pendukung apabila tersedia.
Kecamatan Klirong berkomitmen menerima dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku. Partisipasi masyarakat melalui pengaduan dan aspirasi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi, dan akuntabilitas Pemerintah Kecamatan Klirong.
Sampaikan pengaduan secara jelas, santun, dan bertanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan publik Kecamatan Klirong yang semakin baik.
