Daftar Informasi Dikecualikan
Daftar Informasi Dikecualikan
Informasi Publik yang Dikecualikan adalah informasi yang tidak dapat diberikan atau dibuka kepada masyarakat atau pemohon informasi publik karena berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, informasi tersebut memiliki sifat yang harus dilindungi dan apabila dibuka dapat menimbulkan konsekuensi tertentu. Penetapan informasi yang dikecualikan dilakukan untuk melindungi kepentingan yang sah, seperti keamanan, privasi seseorang, rahasia jabatan, rahasia usaha, proses penegakan hukum, serta kepentingan lain yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
