Pembuatan KTP
Pembuatan KTP
Pembuatan KTP harus melampirkan persyaratan berkas diantaranya :
1. Pengantar dari Desa
2. Blanko F1.21
3. Fotocopy KK
4. Pas foto 2x3 2 lembar
Kemudian berkas tersebut diberikan kepada petugas untuk diverifikasi, apabila berkas sudah lengkap/sesuai petugas operator melakukan perekaman, setelah selesai proses perekaman KTP bisa langsung dicetak dan diserahkan kepada pemohon.