Legalisasi Proposal
Legalisasi Proposal
Alur Legalisasi Proposal antara lain :
1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas
2. Petugas meneliti kelengkapan berkas
3. Meneliti kebenaran berkas persyaratan
4. Pemarafan berkas validasi
5. Penandatanganan berkas
6. Berkas diregister pada buku register kemudian diserahkan kepada pemohon